PROCEDURAL

04.35 0 Comments

Prosedur Tahapan Kerja Divisi Post Production

Di Rancang Oleh:Malik Aziz Stanser Dirghantara & Titan Aditya

download power pointnya disini


Loader
1.       Loader melakukan loading data dilapangan Setelah shooting pada hari tersebut
2.       Pada saat itu juga, loader harus me rename data yang telah diterima sesuai dengan clapper dan Script cont.
3.       Loader mengecek kembali data materi yang telah di rename
4.       Loader memberikan data materi yang sudah di check ke Supervisor Post Pro
Supervisor Post Pro
5.       Supervisor Post Pro bersama sutradara, penulis, chief dari setiap divisi di post pro me review kembali data materi yang sudah diterima dari loader
6.       Supervisor Post Pro mendata setiap shot ke dalam data report terutama shot yang membutuhkan penanganan khusus seperti: visual effect, coloring, animasi, dan suara
7.       Supervisor Post Pro memberikan data materi yang telah di data kepada Divisi Editing untuk diproses hingga menjadi master film
8.       Di hari yang sama, Supervisor Post Pro memberikan data report dari setiap shot khusus kepada divisi visual effect, coloring, animasi dan suara untuk mempersiapkan bahan bahan materi yang dibutuhkan selagi menunggu master film selesai
Assistant editor
9.       Divisi editing menerima data materi dari supervisor, assisten editor melakukan organization hingga assembly
10.   Assisten editor akan memberikan data materi yang telah selesai di assembly kepada divisi suara untuk proses sincronize oleh sound editor
Sound editor
11.   Sound editor akan melakukan proses sincronize antara data materi assembly dengan sound di lapangan sesuai dengan data clapper
12.   Sound editor akan memberikan kembali DATA MATERI SINC tersebut kepada divisi editing untuk proses cutting oleh editor
Editor
13.   Editor melakukan cutting hingga tahap rought cut
14.   Editor akan melalukan preview bersama sutradara, penulis, supervisor, dan produser
15.   Jika sutrada, penulis, supervisor dan produser setuju dengan hasil rought cut. Maka, editor akan melanjutkan ke tahap fine cut
16.   Namun, jika rought cut tidak disetujui oleh sutradara, penulis, produser, atau supervisor. Maka, editor akan membuat rought cut kembali sesuai revisi dan kembali ke tahap 14
17.   Setelah tahap fine cut selesai, maka editor akan melakukan preview kembali bersama sutradara, penulis, supervisor, dan produser
18.   Jika hasil fine cut tidak ada masalah. Selanjutnya editor akan men lock data materi dan membuatnya menjadi master copy
19.   Editor akan membuat master copy sebanyak 4 buah untuk di berikan kepada divisi vfx, divisi suara (folley artist dan dialog editor) dan bagian replacement video audio (catatan: Master copy untuk divisi suara harus ditambahkan watermark)
Supervisor VFX
20.   Supervisor vfx akan menerima data pertama kali dari editor di divisi vfx
21.   Supervisor vfx mendata shot shot tertentu yang butuh penanganan visual effect dari master copy
22.   Master copy beserta data shot khusus kemudian diberikan kepada bagian rotoscoping
23.   Semua orang di divisi vfx akan melakukan rotoscoping terlebih dahulu sebelum masuk ke bagian matte painting (max. 5 shot)
24.   Setelah 5 shot sudah di rotoscop, selanjutnya shot tersebut diberikan kepada matte painting
25.   Matte painter melakukan matte painting hingga selesai, kemudian diberikan kepada compositing
26.   Compositing menggabungkan hasil rotoscoping dan matte painting. Kemudian hasilnya diberikan kepada vfx editor
27.   VFX editor meggabungkan kembali hasil compositing menjadi MASTERCOPY VFX, kemudian membuat 2 buah MASTERCOPY VFX kepada Folley Artist dan Coloring (catatan: Folley Artist harus mendapat mastercopy yang terdapat watermark)
Coloring
28.   Colorist men gradding dan coloring mastercopy VFX
29.   Colorist memberikan MASTERCOPY Video kepada bagian Replacement Video & Sound
Folley Artist
30.   Folley artist menerima mastercopy yang terdapat watermark dari editor
31.   Bila tidak ada watermark, folley artist akan mengembalikan mastercopy kepada editor
32.   Folley artist membuat suara ambients dan suara effect lingkungan lain sambil menunggu mastercopy dari divisi VFX
33.   Folley Artist menerima mastercopy VFX yang terdapat watermark dari divisi VFX
34.   Apabila tidak ada watermark di mastercopy VFX, maka Folley Artist akan mengembalikan mastercopy VFX kepada divisi VFX
35.   Folley Artist menambahkan sound effect sesuai effect yang terdapat di mastercopy VFX
36.   Folley Artist memberikan MASTERCOPY VFX SFX kepada Sound Editor
Dialogue Editor
37.   Dialogue Editor menerima mastercopy yang terdapat watermark dari editor
38.   Dialogue Editor melakukan balancing suara dialog
39.   Apabila dialog dilapangan kurang bagus atau jelas, maka dilakukan proser doubbing
40.   Proses doubing dilakukan bersama talent yang dialog nya tidak bagus
41.   Dialogue Editor me replace dialog lama dengan hasil doubing dan melakukan proses ADR
42.   Dialogue Editor memberikan MASTERCOPY DIALOG kepada bagian Sound Editor
Sound Editor
43.   Sound Editor menggabungkan mastercopy VFX SFX dengan mastercopy Dialog
44.   Sound Editor melakukan mixing dan Balancing
45.    Sound Editor memberikan MASTERCOPY SOUND kepada  Replacement Video & Sound
Replacement Video & Sound
46.   Replacement Video & Sound me replace mastercopy yang diterima dari editor dengan mastercopy Video dan mastercopy Sound
47.   Replacement Video & Sound melakukan mixing dan balancing agar tercipta film yang sesungguhnya
48.   Replacement Video & Sound memberikan MASTER FILM kepada Supervisor Post Pro
Supervisor Post Pro
49.   Supervisor Post Pro melakukan preview master film bersama sutradara, penulis, dan produser
50.   Apabila master film sudah disetujui, selanjutnya Supervisor Post Pro memberikan MASTER FILM PREVIEW kepada divisi Animasi
51.   Namun, jika master film belum disetujui. Maka kembali ke tahapan yang harus di revisi
Animasi
52.   Divisi animasi menggabungkan master film preview dengan opening title, judul, dan ending title sesuai dengan konsep yang sudah disepakati
53.   Divisi Animasi memberikan MASTER FILM FIX kepada Composer
Composer
54.   Composer me review master film fix untuk dapat menentukan music scoring yang akan di buat
55.   Composer membuat music scoring di studio
56.   Composer menggabungkan master film fix dengan music scoring yang telah dibuat
57.   Composer memberikan FINAL MASTER FILM kepada Supervisor Post Pro
Supervisor Post Pro
58.   Supervisor Post Pro melakukan preview bersama sutradara, penulis, dan produser
59.   Apabila telah disetujui, maka Supervisor Post Pro merename final master film menjadi (judul episode)
60.   Namun, jika tidak disetujui. Final master film akan di ulang ke tahapan yang harus di revisi
61.   Supervisor melakukan burning (judulepisode) ke DVD dengan label bergambar
62.   DVD yang telah di burn akan di bungkus serapih mungkin kemudian diberikan kepada Exibition
Exibition
63.   Exibition akan menyebarluaskan DVD itu kepada kalayak umum



0 komentar: