Prosedur Tahapan Kerja Divisi Post Production
Di Rancang Oleh:Malik Aziz Stanser Dirghantara & Titan Aditya
download power pointnya disini
Loader
1.
Loader melakukan loading data
dilapangan Setelah shooting pada hari tersebut
2.
Pada saat itu juga, loader
harus me rename data yang telah diterima sesuai dengan clapper dan Script cont.
3.
Loader mengecek kembali data
materi yang telah di rename
4.
Loader memberikan data materi
yang sudah di check ke Supervisor Post Pro
Supervisor Post Pro
5.
Supervisor Post Pro bersama
sutradara, penulis, chief dari setiap divisi di post pro me review kembali data
materi yang sudah diterima dari loader
6.
Supervisor Post Pro mendata
setiap shot ke dalam data report terutama shot yang membutuhkan penanganan
khusus seperti: visual effect, coloring, animasi, dan suara
7.
Supervisor Post Pro memberikan
data materi yang telah di data kepada Divisi Editing untuk diproses hingga
menjadi master film
8.
Di hari yang sama, Supervisor
Post Pro memberikan data report dari setiap shot khusus kepada divisi visual
effect, coloring, animasi dan suara untuk mempersiapkan bahan bahan materi yang
dibutuhkan selagi menunggu master film selesai
Assistant editor
9.
Divisi editing menerima data
materi dari supervisor, assisten editor melakukan organization hingga assembly
10.
Assisten editor akan memberikan
data materi yang telah selesai di assembly kepada divisi suara untuk proses
sincronize oleh sound editor
Sound editor
11.
Sound editor akan melakukan
proses sincronize antara data materi assembly dengan sound di lapangan sesuai
dengan data clapper
12.
Sound editor akan memberikan
kembali DATA MATERI SINC tersebut kepada divisi
editing untuk proses cutting oleh editor
Editor
13.
Editor melakukan cutting hingga
tahap rought cut
14.
Editor akan melalukan preview
bersama sutradara, penulis, supervisor, dan produser
15.
Jika sutrada, penulis,
supervisor dan produser setuju dengan hasil rought cut. Maka, editor akan
melanjutkan ke tahap fine cut
16.
Namun, jika rought cut tidak
disetujui oleh sutradara, penulis, produser, atau supervisor. Maka, editor akan
membuat rought cut kembali sesuai revisi dan kembali ke tahap 14
17.
Setelah tahap fine cut selesai,
maka editor akan melakukan preview kembali bersama sutradara, penulis,
supervisor, dan produser
18.
Jika hasil fine cut tidak ada
masalah. Selanjutnya editor akan men lock data materi dan membuatnya menjadi
master copy
19.
Editor akan membuat master copy
sebanyak 4 buah untuk di berikan kepada divisi vfx, divisi suara (folley artist
dan dialog editor) dan bagian replacement video audio (catatan: Master copy
untuk divisi suara harus ditambahkan watermark)
Supervisor VFX
20.
Supervisor vfx akan menerima
data pertama kali dari editor di divisi vfx
21.
Supervisor vfx mendata shot
shot tertentu yang butuh penanganan visual effect dari master copy
22.
Master copy beserta data shot
khusus kemudian diberikan kepada bagian rotoscoping
23.
Semua orang di divisi vfx akan
melakukan rotoscoping terlebih dahulu sebelum masuk ke bagian matte painting
(max. 5 shot)
24.
Setelah 5 shot sudah di
rotoscop, selanjutnya shot tersebut diberikan kepada matte painting
25.
Matte painter melakukan matte
painting hingga selesai, kemudian diberikan kepada compositing
26.
Compositing menggabungkan hasil
rotoscoping dan matte painting. Kemudian hasilnya diberikan kepada vfx editor
27.
VFX editor meggabungkan kembali
hasil compositing menjadi MASTERCOPY VFX, kemudian
membuat 2 buah MASTERCOPY VFX kepada Folley
Artist dan Coloring (catatan: Folley Artist harus mendapat mastercopy yang
terdapat watermark)
Coloring
28.
Colorist men gradding dan
coloring mastercopy VFX
29.
Colorist memberikan MASTERCOPY Video kepada bagian Replacement Video &
Sound
Folley Artist
30.
Folley artist menerima mastercopy
yang terdapat watermark dari editor
31.
Bila tidak ada watermark,
folley artist akan mengembalikan mastercopy kepada editor
32.
Folley artist membuat suara
ambients dan suara effect lingkungan lain sambil menunggu mastercopy dari
divisi VFX
33.
Folley Artist menerima
mastercopy VFX yang terdapat watermark dari divisi VFX
34.
Apabila tidak ada watermark di
mastercopy VFX, maka Folley Artist akan mengembalikan mastercopy VFX kepada
divisi VFX
35.
Folley Artist menambahkan sound
effect sesuai effect yang terdapat di mastercopy VFX
36.
Folley Artist memberikan MASTERCOPY VFX SFX kepada Sound Editor
Dialogue Editor
37.
Dialogue Editor menerima mastercopy
yang terdapat watermark dari editor
38.
Dialogue Editor melakukan
balancing suara dialog
39.
Apabila dialog dilapangan
kurang bagus atau jelas, maka dilakukan proser doubbing
40.
Proses doubing dilakukan
bersama talent yang dialog nya tidak bagus
41.
Dialogue Editor me replace
dialog lama dengan hasil doubing dan melakukan proses ADR
42.
Dialogue Editor memberikan MASTERCOPY DIALOG kepada bagian Sound Editor
Sound Editor
43.
Sound Editor menggabungkan
mastercopy VFX SFX dengan mastercopy Dialog
44.
Sound Editor melakukan mixing
dan Balancing
45.
Sound Editor memberikan MASTERCOPY SOUND kepada Replacement Video & Sound
Replacement Video & Sound
46.
Replacement Video & Sound me
replace mastercopy yang diterima dari editor dengan mastercopy Video dan
mastercopy Sound
47.
Replacement Video & Sound melakukan
mixing dan balancing agar tercipta film yang sesungguhnya
48.
Replacement Video & Sound memberikan
MASTER FILM kepada Supervisor Post Pro
Supervisor Post Pro
49.
Supervisor Post Pro melakukan
preview master film bersama sutradara, penulis, dan produser
50.
Apabila master film sudah
disetujui, selanjutnya Supervisor Post Pro memberikan MASTER
FILM PREVIEW kepada divisi Animasi
51.
Namun, jika master film belum
disetujui. Maka kembali ke tahapan yang harus di revisi
Animasi
52.
Divisi animasi menggabungkan
master film preview dengan opening title, judul, dan ending title sesuai dengan
konsep yang sudah disepakati
53.
Divisi Animasi memberikan MASTER FILM FIX kepada Composer
Composer
54.
Composer me review master film fix
untuk dapat menentukan music scoring yang akan di buat
55.
Composer membuat music scoring
di studio
56.
Composer menggabungkan master
film fix dengan music scoring yang telah dibuat
57.
Composer memberikan FINAL MASTER FILM kepada Supervisor Post Pro
Supervisor Post Pro
58.
Supervisor Post Pro melakukan
preview bersama sutradara, penulis, dan produser
59.
Apabila telah disetujui, maka
Supervisor Post Pro merename final master film menjadi (judul
episode)
60.
Namun, jika tidak disetujui.
Final master film akan di ulang ke tahapan yang harus di revisi
61.
Supervisor melakukan burning
(judulepisode) ke DVD dengan label bergambar
62.
DVD yang telah di burn akan di
bungkus serapih mungkin kemudian diberikan kepada Exibition
Exibition
63.
Exibition akan menyebarluaskan
DVD itu kepada kalayak umum